Kasus pembunuhan Neng, Mensos minta orangtua makin ketat jaga anak - Kasus yang menimpa Neng, bocah korban pembunuhan yang ditemukan tewas
setelah diperkosa dan mayatnya dimasukan ke dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat menjadi bukti betapa tinggi dan rentannya tindakan kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia.
Menanggapi
itu, Mensos Khofifah Indar Parawansa mengaku sangat prihatin dengan
fonomena tersebut. Sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), Kemensos
berwenang menangani korban untuk direhabilitasi dan diberikan konseling
di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA).
Sudah jelas disebutkan
undang-undang perlindungan anak, kewajiban utama untuk mendidik dan
melindungi anak berada di tangan keluarga, katanya di Gedung Kemensos,
Jakarta, Senin (5/10).
Selain itu, Kemensos juga merekomendasikan
agar ada pendidikan pra-nikah. Pendidikan tersebut diperlukan bagi
setiap calon orangtua mempunyai kesiapan mental saat lahir anak-anak
mereka.
Ada kecenderungan jika terjadi tindak kekerasan dan
pelecehan seksual dengan pelaku dari keluarga tidak ditindak tegas,
enggan dilaporkan, serta cenderung dilonggarkan. Padahal, hal itu bisa
memicu pelaku mengulangi perbuatannya.
Ini tantangan yang harus
dicarikan solusinya. Sebab, masih ada anggapan jika melaporkan kepada
pihak berwajib dengan pelakunya keluarga sebagai perbuatan tabu dan
membuka aib, sehingga harus ditutup rapat, tandas dia.
Kasus pembunuhan Neng, Mensos minta orangtua makin ketat jaga anak
Senin, 05 Oktober 2015 on Label: Berita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar